Thursday 6 April 2017

MA'RIFATUL HIJRAH 2


Bentuk, proses, tahapan, materi hijrah

 1. Bentuk-bentuk hijrah

a. Hijrah mental dan keyakinan

Sebagaimana firman Allah di bawah ini:
وَالرُّجْـزَ فَاهْـجُرْ (74: 5)
“Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,(Q.s.74: 5)
Makna leterlek dari ar-rujz  adalah kotoran/ najis. Namun ar-rujz yang dimaksud adalah perbuatan  syirik (Qs.9: 28), yaitu menyembah  berhala(14:35-36).
Dan perhatikan pula firman Allah di bawah ini:
وَقَالَ اِنِّي مُهَـاجِرٌ اِلَى رَبِّي اِنَّـهُ هُـوَ العَزِيْزُ  ا لْحَكِيْمُ (29: 26)
“Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berhijrah kepada Rabbku; sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.s. 29: 26)
Setelah berhijrah dari berhala dan segala peraturan berhalaisme yang mengikatnya, menuju kepada Sang Pencipta( Rabbun-Naas) serta tunduk kepada pengatur kehidupan, yaitu Allah Rabbul ‘Alamin.

b. Berhijrah phisik dan kekuatan

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(100)
 “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.s.4:100).
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا(97)
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Q.s. 4:97).
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ(58)
"Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau  mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rizki yang baik(syurga)”(Q.s. 22:58).

2. Proses Hijrah

Ketika seseorang  melepaskan keyakinannya pada  berhalaisme, thoghut, syethan, hawa nafsu dan segala sesuatu selain Allah, melepaskan keterikatannya kepada aturan dan kehendaknya. Lalu hanya beriman kepada Allah, mengikuti aturan/undang-undang-Nya, tunduk pada kekuasaan-Nya dan beribadah / mengabdi pada Allah SWT semata (Qs. 2;256, Qs. 17;36).

3. Tahapan  Hijrah

Dari Tahapan hijrah Sirriyah sampai tahapan Hijrah Jahriyah.
Hijrah Sirriyah yaitu hijrah yang dilakukan dengan ruang lingkup ke dalam (internal) kaum muslimin. Bila hijrah ini berhasil dilaksanakan kaum muslimin, tahap berikutnya Hijrah Jahriyah. Yaitu hijrah yang ruang lingkupnya dari kaum muslimin kepada pihak luar(eksternal).
Kalau nabi mulai mendakwahkan “La ilaha ilallah”, secara diam-diam para sahabat meninggalkan penyembahannya pada berhala, tradisi leluhurnya yang musyrik dan segala peraturan yang dibuat oleh bangsa Quraisy di Darun Nadwah. Secara diam-diam pula mereka menyatakan beriman kepada Allah, yang mereka nyatakan di Darun Arqam. (Walau ada yang menyatakan keislamannya secara terbuka, namun mayoritas mereka tertutup)
Mereka tetap menyembunyikan iman mereka dan beribadahpun dilaksanakan di lorong-lorong atau  kaki bukit, agar tidak diketahui kaum musyrikin.
Setelah da’wah Nabi berjalan sekitar 3 tahun, dengan memperoleh pengikut 40 orang, setelah masuk Islamnya Umar bin Khathab r.a. Dengan keislamannya menambah kekuatan ummat Islam (dua tokoh yang ditakuti, Hamzah r.a dan Umar r.a.) sehingga menjadi seimbang (muqawwamah) (lihat Qs.8: 64)
Sejak itu da’wah Jahr (terang-terangan) dimulai. Terjadilah pertentangan aqidah Islam dan berhala, hukum jahiliyah dan Islam; Abu Jahal cs serta perangkat Darun Nadwahnya berhadapan Rasul dan sahabat yang terorganisir dari Daul Arqamnya, kian kentara dan mencuat di masyarakat.
Perlawanan Quraisy kian membabi buta demi berhalaismenya. Dan ini menjadi derita bagi mayoritas sahabat, seperti Bilal bi Rabbah r.a., Keluarga Ammar bin Yasir r.a., Siti Zunairah r.a. dan lain-lain. Karena pada mereka tidak diizinkan melawan, intruksinya sebatas bersabar dan menghindar dengan cara yang  baik( Hajron Jamiila)
Maka secara diam-diam para sahabat, laki-laki perempuan  meninggalkan kota Makkah, atas petunjuk Rasul agar menyelamatkan diri ke Habsyi. Karena disana penguasanya seorang raja, yang tak ada seorangpun yang didzalimi.
Rombongan pertama berjalan aman, disusul oleh rombongan muhajirin ke dua, demi melihat siksaan terhadap ummat Islam kian menjadi-jadi. Hijrah ke Habsyi ini sebagai langkah pengamanan, sehingga tidak ada langkah strategis berikutnya menyangkut Habsyi sebagai  basis.
Kesempatan untuk membangun basis ini terbuka, ketika beberapa tokoh Aus dan Khojroj dari Yastrib menemui Nabi dan mengharap ada seorang pendamai dari pertentangan yang sudah turun temurun. Mulanya mereka diajak meninggalkan penyembahan berhala dan memeluk Islam. Damai yang mereka inginkan, hanya dengan Islam (lihat S 3: 103), lewat perjuangan Mus’ab bin Umair penduduk Yastrib masuk Islam. Sehingga memungkinkan menjadi daerah basis da’wah yang potensial.
Disisi lain, da’wah di Makkah sudah mengalami stagnasi (kemandegan) dan para penggerak da’wah tak dapat mensiasati lagi keamanan yang kian meruncing. Hingga rumah Nabi pun sudah dikepung hendak di bunuh (lihat S 8: 30) Maka hijrah pisik dan kekuatan menjadi solusi yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Maka da’wah yang mulai menggelora di Yastrib, untuk menampung para muhajir, menjadi sesuatu yang sangat dirindukan oleh penduduk Yastrib. Sebab mereka akan menjadi tetangga Nabi dan kaum muslimin pendahulunya.  Yastrib menjadi Madinah, penduduknya menjadi Anshar. Ada muhajir harus ada Anshar. (lihat, Qs. 8:74)
Muhajir dan Anshar menjadi kata kunci sukses dalam membebaskan kaum muslimin dan jazirah Arab dari kungkungan kaum Musyrikin. Terutama setelah sukses program hijrah keluar (eksternal) dilanjutkan dengan Jihad (Perang Badr, Perang Uhud dan Perang Khandaq) menjadi suatu bukti yang sangat menggentarkan lawan.
Walau perang Uhud kalah secara militer, tapi menguntungkan dalam politis dan membongkar musuh dalam selimut. Yaitu kaum munafikin. Sehingga ketiga peristiwa perang diatas, memiliki pengaruh yang besar bagi perjuangan berikutnya. Maka imbasnya da’wah kian meluas.
Seiring dengan itu, kian memudar dan melemahnya kekuatan dan pengaruh musyrikin Quraisy diseluruh jazirah Arab. Terbukti tak lama setelah usai perang Khandak, Rasulullah bermimpi memasuki kota Makkah dalam keadaan aman (lihat Qs. 8: 27), dengan 1400 sahabat Nabi pergi ke Makkah hendak berumrah, namun tercium dan dihalangi oleh tentara Quraisy. Apakah Quraisy sungguh-sungguh akan berperang? Tidak. Kenyataannya mereka mengutus beberapa orang untuk berdialog dengan Nabi. Hasilnya terjadilan perjanjian gencatan senjata (Hudaibiyah).
Salah satu butir perjanjian itu, apabila orang Makkah pergi kepada Muhammad tanpa seizin walinya harus dikembalikan. Pada pelaksanaannya, justru merugikan kaum musyrikin. Karena banyak warga Mekkah yang masuk(pindah) ke Islam. Setelah itu mereka tidak betah tinggal di Makkah, namun tidak bisa masuk ke Madinah. Satu demi satu berhimpun dan berhijrah ke Jabal ‘Ish.
Mungkin karena tidak terikat oleh hukum Makkah atau Madinah, mereka suka mengganggu kafilah Quraisy yang berlalu disana. Padahal perdagangan adalah urat nadi perekonomian Quaisy dari dulu. Maka dengan terpaksa mereka meminta kepada Nabi untuk menghapuskan poin perjanjian diatas. Tentu saja Nabi menyetujuinya.
Dengan demikian seluruh kaum muslimin yang berada diluar Madinah bebas, dengan terang-terangan (jahr) berhijrah ke Madinah. Maka kelompok muhajirin yang ada di Jabal ‘Isy, berbondong-bondong ke Madinah. Demikian juga mereka yang berhijrah ke Habsy atau yang masih ada di Makkah, tanpa halangan apapun ke Madinah al Munawarah, Madinatur Rasul.

1.      Materi Hijrah


a. Hijrah  Rububiyah
Hakekat hijrah adalah meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah. Lalu taat pada Aturan Allah saja, sebab menghalalkan dan mengharamkan hanyalah hak Allah. Oleh karenanya, menjadikan Ulama dan Rahib sebagai Arbab (jamak dari Rab) pembuat hukum haram dan halal (Qs.9:31) harus dijauhkan. Bersikaplah sebagaimana Nabi Ibrahim: “Inni muhaajirun ilaa Rabbi (Qs.29: 26)

b. Hijrah  Mulkiyah

Setelah kaum muslimin tunduk pada aturan Allah, tak dapat berdiam diri dalam pemerintahan Darun Nadwah. Mereka harus berhijrah ke Daulah Islamiyah, untuk melaksanakan fungsi dan membela missi. Hingga tegaknya kekuasaan(kerajaan) Allah di muka bumi.
فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ …
“Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang di bunuh, pasti akan  Ku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka…LQ.s. 3:195).

c. Hijrah Uluhiyah

Islam memiliki sitem peribadahan tersendiri (la a’budu maata’buduun). Sekalipun pada awalnya di sekitar Ka’bah (Baitullah) banyak berhala, namun dalam ibadahnya ummat Islam tidak sebagaimana kaum musyrikin. Ibadah hanya kepada Allah saja dengan tidak menganggap keberadaan berhala. ( La ma’buda Ilallah)


Load disqus comments

0 comments