Bentuk,
proses, tahapan, materi hijrah
1. Bentuk-bentuk hijrah
a. Hijrah mental dan
keyakinan
Sebagaimana firman Allah di bawah ini:
وَالرُّجْـزَ فَاهْـجُرْ (74: 5)
“Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,(Q.s.74:
5)
Makna leterlek dari ar-rujz
adalah kotoran/ najis. Namun ar-rujz yang dimaksud adalah perbuatan syirik (Qs.9: 28), yaitu menyembah berhala(14:35-36).
Dan perhatikan pula firman Allah di bawah ini:
وَقَالَ اِنِّي مُهَـاجِرٌ اِلَى رَبِّي اِنَّـهُ هُـوَ العَزِيْزُ
ا لْحَكِيْمُ (29: 26)
“Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berhijrah kepada
Rabbku; sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.s. 29:
26)
Setelah berhijrah dari berhala dan segala peraturan berhalaisme yang
mengikatnya, menuju kepada Sang Pencipta( Rabbun-Naas) serta tunduk kepada
pengatur kehidupan, yaitu Allah Rabbul ‘Alamin.
b. Berhijrah phisik dan
kekuatan
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا
كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ
وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا(100)
“Barangsiapa berhijrah di jalan
Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan
rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah
kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat
yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.s.4:100).
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ
قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا
أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ
مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا(97)
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan
menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan
bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang
tertindas di negeri (Mekah)". Para
malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat
berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan
Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Q.s. 4:97).
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ
مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ
الرَّازِقِينَ(58)
"Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka
dibunuh atau mati, benar-benar Allah
akan memberikan kepada mereka rizki yang baik(syurga)”(Q.s. 22:58).
2. Proses Hijrah
Ketika seseorang melepaskan
keyakinannya pada berhalaisme, thoghut,
syethan, hawa nafsu dan segala sesuatu selain Allah, melepaskan keterikatannya
kepada aturan dan kehendaknya. Lalu hanya beriman kepada Allah, mengikuti
aturan/undang-undang-Nya, tunduk pada kekuasaan-Nya dan beribadah / mengabdi
pada Allah SWT semata (Qs. 2;256, Qs. 17;36).
3. Tahapan Hijrah
Dari Tahapan hijrah Sirriyah sampai tahapan Hijrah Jahriyah.
Hijrah Sirriyah yaitu hijrah yang dilakukan dengan ruang lingkup ke
dalam (internal) kaum muslimin. Bila
hijrah ini berhasil dilaksanakan kaum muslimin, tahap berikutnya Hijrah
Jahriyah. Yaitu hijrah yang ruang lingkupnya dari kaum muslimin kepada pihak
luar(eksternal).
Kalau nabi mulai mendakwahkan “La
ilaha ilallah”, secara diam-diam para sahabat meninggalkan penyembahannya
pada berhala, tradisi leluhurnya yang musyrik dan segala peraturan yang dibuat
oleh bangsa Quraisy di Darun Nadwah. Secara diam-diam pula mereka menyatakan
beriman kepada Allah, yang mereka nyatakan di Darun Arqam. (Walau ada yang
menyatakan keislamannya secara terbuka, namun mayoritas mereka tertutup)
Mereka tetap menyembunyikan iman mereka dan beribadahpun dilaksanakan
di lorong-lorong atau kaki bukit, agar
tidak diketahui kaum musyrikin.
Setelah da’wah Nabi berjalan sekitar 3 tahun, dengan memperoleh
pengikut 40 orang, setelah masuk Islamnya Umar bin Khathab r.a. Dengan
keislamannya menambah kekuatan ummat Islam (dua tokoh yang ditakuti, Hamzah r.a
dan Umar r.a.) sehingga menjadi seimbang (muqawwamah) (lihat Qs.8: 64)
Sejak itu da’wah Jahr (terang-terangan) dimulai. Terjadilah
pertentangan aqidah Islam dan berhala, hukum jahiliyah dan Islam; Abu Jahal cs
serta perangkat Darun Nadwahnya berhadapan Rasul dan sahabat yang terorganisir
dari Daul Arqamnya, kian kentara dan mencuat di masyarakat.
Perlawanan Quraisy kian membabi buta demi berhalaismenya. Dan ini
menjadi derita bagi mayoritas sahabat, seperti Bilal bi Rabbah r.a., Keluarga
Ammar bin Yasir r.a., Siti Zunairah r.a. dan lain-lain. Karena pada mereka
tidak diizinkan melawan, intruksinya sebatas bersabar dan menghindar dengan
cara yang baik( Hajron Jamiila)
Maka secara diam-diam para sahabat, laki-laki perempuan meninggalkan kota Makkah, atas petunjuk Rasul agar
menyelamatkan diri ke Habsyi. Karena disana penguasanya seorang raja, yang tak
ada seorangpun yang didzalimi.
Rombongan pertama berjalan aman, disusul oleh rombongan muhajirin ke
dua, demi melihat siksaan terhadap ummat Islam kian menjadi-jadi. Hijrah ke
Habsyi ini sebagai langkah pengamanan, sehingga tidak ada langkah strategis
berikutnya menyangkut Habsyi sebagai
basis.
Kesempatan untuk membangun basis ini terbuka, ketika beberapa tokoh Aus
dan Khojroj dari Yastrib menemui Nabi dan mengharap ada seorang pendamai dari
pertentangan yang sudah turun temurun. Mulanya mereka diajak meninggalkan
penyembahan berhala dan memeluk Islam. Damai yang mereka inginkan, hanya dengan
Islam (lihat S 3: 103), lewat
perjuangan Mus’ab bin Umair penduduk Yastrib masuk Islam. Sehingga memungkinkan
menjadi daerah basis da’wah yang potensial.
Disisi lain, da’wah di Makkah sudah mengalami stagnasi (kemandegan) dan
para penggerak da’wah tak dapat mensiasati lagi keamanan yang kian meruncing. Hingga
rumah Nabi pun sudah dikepung hendak di bunuh (lihat S 8: 30) Maka hijrah pisik dan kekuatan menjadi solusi yang
diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Maka da’wah yang mulai menggelora di Yastrib, untuk menampung para
muhajir, menjadi sesuatu yang sangat dirindukan oleh penduduk Yastrib. Sebab
mereka akan menjadi tetangga Nabi dan kaum muslimin pendahulunya. Yastrib menjadi Madinah, penduduknya menjadi
Anshar. Ada
muhajir harus ada Anshar. (lihat, Qs. 8:74)
Muhajir dan Anshar menjadi kata kunci sukses dalam membebaskan kaum
muslimin dan jazirah Arab dari kungkungan kaum Musyrikin. Terutama setelah
sukses program hijrah keluar (eksternal) dilanjutkan dengan Jihad (Perang Badr,
Perang Uhud dan Perang Khandaq) menjadi suatu bukti yang sangat menggentarkan
lawan.
Walau perang Uhud kalah secara militer, tapi menguntungkan dalam
politis dan membongkar musuh dalam selimut. Yaitu kaum munafikin. Sehingga
ketiga peristiwa perang diatas, memiliki pengaruh yang besar bagi perjuangan
berikutnya. Maka imbasnya da’wah kian meluas.
Seiring dengan itu, kian memudar dan melemahnya kekuatan dan pengaruh
musyrikin Quraisy diseluruh jazirah Arab. Terbukti tak lama setelah usai perang
Khandak, Rasulullah bermimpi memasuki kota
Makkah dalam keadaan aman (lihat Qs. 8:
27), dengan 1400 sahabat Nabi pergi ke Makkah hendak berumrah, namun tercium dan dihalangi oleh tentara Quraisy. Apakah
Quraisy sungguh-sungguh akan berperang? Tidak. Kenyataannya mereka mengutus
beberapa orang untuk berdialog dengan Nabi. Hasilnya terjadilan perjanjian
gencatan senjata (Hudaibiyah).
Salah satu butir perjanjian itu, apabila orang Makkah pergi kepada
Muhammad tanpa seizin walinya harus dikembalikan. Pada pelaksanaannya, justru
merugikan kaum musyrikin. Karena banyak warga Mekkah yang masuk(pindah) ke
Islam. Setelah itu mereka tidak betah tinggal di Makkah, namun tidak bisa masuk
ke Madinah. Satu demi satu berhimpun dan berhijrah ke Jabal ‘Ish.
Mungkin karena tidak terikat oleh hukum Makkah atau Madinah, mereka
suka mengganggu kafilah Quraisy yang berlalu disana. Padahal perdagangan adalah
urat nadi perekonomian Quaisy dari dulu. Maka dengan terpaksa mereka meminta
kepada Nabi untuk menghapuskan poin perjanjian diatas. Tentu saja Nabi
menyetujuinya.
Dengan
demikian seluruh kaum muslimin yang berada diluar Madinah bebas, dengan
terang-terangan (jahr) berhijrah ke Madinah. Maka kelompok muhajirin yang ada
di Jabal ‘Isy, berbondong-bondong ke Madinah. Demikian juga mereka yang
berhijrah ke Habsy atau yang masih ada di Makkah, tanpa halangan apapun ke
Madinah al Munawarah, Madinatur Rasul.
1.
Materi Hijrah
a. Hijrah Rububiyah
Hakekat hijrah adalah meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah.
Lalu taat pada Aturan Allah saja, sebab menghalalkan dan mengharamkan hanyalah
hak Allah. Oleh karenanya, menjadikan Ulama dan Rahib sebagai Arbab (jamak dari
Rab) pembuat hukum haram dan halal (Qs.9:31) harus dijauhkan. Bersikaplah
sebagaimana Nabi Ibrahim: “Inni
muhaajirun ilaa Rabbi (Qs.29: 26)
b. Hijrah Mulkiyah
Setelah kaum muslimin tunduk pada aturan Allah, tak dapat berdiam diri
dalam pemerintahan Darun Nadwah. Mereka harus berhijrah ke Daulah Islamiyah,
untuk melaksanakan fungsi dan membela missi. Hingga tegaknya
kekuasaan(kerajaan) Allah di muka bumi.
فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي
سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ …
“Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya,
yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang di bunuh, pasti akan Ku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka…LQ.s. 3:195).
c. Hijrah Uluhiyah
Islam memiliki sitem peribadahan tersendiri (la a’budu maata’buduun). Sekalipun pada awalnya di sekitar Ka’bah
(Baitullah) banyak berhala, namun dalam ibadahnya ummat Islam tidak sebagaimana
kaum musyrikin. Ibadah hanya kepada Allah saja dengan tidak menganggap
keberadaan berhala. ( La ma’buda Ilallah)
0 comments